berita

Penyaluran BPNT Februari–Maret 2026, Warga Desa Sindangpanji Terima Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

 

Sindangpanji, Cikijing – Pemerintah Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 kepada masyarakat penerima manfaat.

Dalam penyaluran kali ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

Kepala Desa Sindangpanji, RD Juhatin, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga.

“Semoga bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah Desa Sindangpanji berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar RD Juhatin.

Pelaksanaan penyaluran bantuan berlangsung tertib dengan melibatkan perangkat desa dan pihak terkait guna memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat penerima manfaat menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Mereka berharap program bantuan pangan dari pemerintah dapat terus berlanjut sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Pemerintah Desa Sindangpanji juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan sosial guna menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar.

Redaksi Web Desa Sindangpanji

Melayani, Transparan, dan Peduli terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

Tag : BPNT sindangpanji Cikijing .majalengka
0 komentar
Whatsapp